Sabtu, 23 November 2024

Konsumsi Narkoba, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Ditangkap Polisi

Aa Gatot Brajamusti. (Dok: merdeka)
Aa Gatot Brajamusti. (Dok: merdeka)

TitikNOL - Nasib nahas dirasakan Gatot Brajamusti. Baru terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), AA Gatot harus ditangkap karena kasus narkoba.

Tim Satgas Merah Putih dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menggerebek tempat menginap Aa Gatot saat mengonsumsi narkoba.

"Dari informasi tersebut di atas tanggal 28 Agustus 2016 pukul 23.00 WIB, tim gabungan Satgas merah putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, Gatot Brajamusti, dan Dewi Aminah," bunyi rilis Giat Satgas Tim Merah Putih Polres Mataram dan Polres Lombok Barat yang diterima awak media, Senin (29/8/2016).

Aa Gatot dan teman wanitanya ditangkap di Kamar Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jalan Jendral Sudirman No 4 Selaparan, Kota Mataram, NTB. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu buah alat penghisap sabu atau bon. Satu buah pipet kaca. Dua buah sedotan, satu buah korek gas untuk membakar bong, dua buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, satu buah HP dari Aa Gatot.

Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah berserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Polres Mataram NTB.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: www.okezone.com

Komentar