TitikNOL - Memasuki bulan Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat siap melakukan pemantauan acara televisi selama 24 jam penuh. Tak sendiri, KPI Pusat bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan pemantauan ini.
Dalam artikel yang dituliskan oleh KPI, pihaknya dan MUI memang secara rutin melakukan kerjasama ini setiap tahunnya. Ini demi terus meningkatkan tayangan televisi selama bulan Ramadan.
Apabila dari hasil pantauan itu terdapat stasiun televisi yang melanggar, KPI Pusat siap memberikan saksi. "Sesuai kewenangan, kami pun akan memberikan sanksi peringatan ataupun teguran kepada televisi yang program Ramadannya kedapatan melanggar aturan P3SPS KPI," jelas Idy Muzayyad selaku Wakil Ketua KPI Pusat.
Rencananya KPI dan MUI akan melaporkan hasil pantauan tayangan Ramadan setiap 10 hari sekali. Nantinya, pada saat halal bihalal, KPI dan MUI akan memberikan penghargaan atau apresiasi kepada program-program Ramadan yang dinilai berkualitas dan sesuai konteks.
Sumber: www.wowkeren.com