Kamis, 21 November 2024

KPI Tegur Acara Ahmad Dhani Terkait Percakapan dengan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani saat di acara Logika Ahmad Dhani. (Dok:net)
Nikita Mirzani saat di acara Logika Ahmad Dhani. (Dok:net)

TitikNOLKomisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menemukan pelanggaran pada Program Siaran “Logika Ahmad Dhani” yang ditayangkan di satu stasiun televisi swasta 6 Maret 2016 pukul 22.00 WIB.
Dari hasil analisis KPI, pelanggaran terjadi saat program yang menampilkan Ahmad Dhani sebagai host ini mengundang Nikita Mirzani dan Andi Soraya sebagai bintang tamu.

Dalam acara tersebut mengandung percakapan yang telah dianggap KPI tidak sopan.

“Mas Dhani pegang yang punya Nikita”, “Hah? Kamu mau pegang yang punya aku?”, “…yang cepet ya“, “jangan cepet-cepet, nggak ada feel-nya kalo cepet-cepet. ‘Kan aku udah bilang harus pake feel”, “Gedean yang lokal atau yang bule?”, “Bule”, “Emang lebih gede lebih enak ya?”.
KPI memandang, walaupun program tersebut tayang pada pukul 22.00 WIB, namun tetap wajib memperhatikan muatan-muatan yang disiarkan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau norma masyarakat.

“Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks atau persenggamaan,” demikian keterangan yang dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KPI.

KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 16 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 18 huruf e. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.

Saudari wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar surat sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi.

 

 

 

 

 

Sumber: www.trentekno.com

Komentar