Jum`at, 22 November 2024

Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Serang Kota

Artis Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. (Foto: TitikNOL)
Artis Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota, terkait laporan saudara Dito Mahendra.

Nikita Mirzani tiba di Polresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, dan langsung menjalani pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, akhirnya Nikita Mirzani memberikan keterangan sekitar pukul 19.20 WIB, Rabu (15/5/2022) malam.

“Terimakasih sudah menerima dan melayani dengan baik saya sebagai warga negara Indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disangka kan ke saya, sehingga terjadi seperti ini dari pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu,” kata Nikita.

Ia juga berterimakasih kepada pihak penyidik yang sudah memperlakukannya dengan baik selama proses pemeriksaan.

”Saya terimakasih karena saya di perlakukan sangat baik sekali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Nikita Fahmi Bachmid mengatakan saat pemeriksaan Nikita sudah memberikan penjelasan terkait postingan-postingan di instastroy nya, yang menjadi laporan saudara Dito Mahendra.

“Tadi kita menunggu panggilan dari penyidik untuk Nikita di periksa tadi memberikan kesempatan penjelasan apa sih yang ada di postingan-postingan itu sudah Nikita jelaskan ada sekitar 30 pertanyaan,” katanya.

Kuasa hukum menegaskan intinya, Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota untuk memenuhi panggilan pihak penyidik.

“Pada intinya kedatangan Nikita sesuai dengan kewajiban wajib siapapun yang dipanggil aparat penegak hukum sesuai dengan panggilan yang dilakukan,” singkatnya.

Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengucapkan terimakasih atas sikap kooperatif nya Nikita Mirzani yang telah memenuhi panggilan.

“Dalam kontek beliau datang dan memberikan keterangan sekitar 15.00 WIB dan baru selesai malam ini, bu Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah informasikan secara rinci konteksnya penyidik datang tadi pagi untuk membangun komunikasi karena dua panggilan menanyakan respon dari ibu Nikita,” kata Shinto.

Ia menjelaskan denga respon tadi siang dan bersedia untuk memberikan keterangan didepan penyidik dan sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ini atas laporan yang dibuat oleh saudara DM sesuai laporan UU informasi dan transaksi elektronik dimana yang menjadi objek pelaporan konten yang ada di instastory milik Nikita maka penyidik haris mengakomodir baik dari pelaporan maupun terlapor dan pemeriksaan saksi saksi juga sudah dilakukan,” jelasnya.

Kabid humas juga mengatakan jika semuanya sudah dijelaskan secara rinci oleh Nikita Mirzani.

”Beliau juga sudah menjelaskan tentang isi konten tersebut dan dijelaskan rinci oleh Ibu Nikita kepada penyidik tinggal analisator ada di penyidik itu sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, saat ditanya awak media lebih lanjut konten apa yang menjadi laporan, pihak kepolisian engga berkomentar banyak. Nikita juga engga memberikan penjelasan banyak kepada awak media dan langsung meninggalkan Polresta Serang Kota. (TN)

Komentar