Sabtu, 5 April 2025

Pelawak Nurul Qomar Resmi Ditahan, Ini Penyebabnya

Nurul Qomar. (Dok: Detik)
Nurul Qomar. (Dok: Detik)

TitikNOL - Nurul Qomar atau Qomar 4 Sekawan resmi menjadi tahanan Kejaksaan Brebes, Rabu (19/8) terkait kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3.

Sebelum masuk ke rutan kelas III Berebes, Qomar wajib jalani rapid test oleh Dinas Kesehatan Brebes. Setelah dinyatakan nonreaktif.

Saat dimintai tanggapannya, Qomar mengaku menerima putusan hakim. Tampak, Qomar menebar senyum selama berada di Kejari Brebes maupun Rutan.

"Saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga sudah siap mental dan mindset (soal penahanan)," ucap Qomar 4 Sekawan.

Selain itu, Nurul Qomar juga akan menempuh upaya hukum lain sesuai prosedur.

"Nanti kuasa hukum akan melakukan peninjauan kembali. Terakhir meminta ampunan dan Grasi ke Presiden," pungkas Qomar.

Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Resmi Ditahan, Qomar 4 Sekawan Minta Pengampunan dari Presiden

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait