TitikNOL - Raja Dangdut Rhoma Irama akan kembali tampil di layar kaca lewat sinetron terbaru berjudul Cinta dan Doa. Kehadiran Rhoma di sini, tentu akan menarik ditonton setelah sang raja dangdut itu vakum berakting.
Menurut Direktur Programming SCM, Harsiwi Achmad mengatakan, tidak mudah mengajak Rhoma Irama untuk terlibat dalam sinetron yang akan tayang di bulan Ramadan itu. Namun akhirnya Rhoma setuju untuk kembali berakting dan kali ini di layar kaca, bukan layar lebar seperti sebelumnya.
"Ya memang tidak gampang ajak pak haji, tapi itu karena beliau punya misi-misi yang sangat baik. Menurut saya semua berawal dari keterbukaan hati pak Haji," kata Harsiwi saat ditemui di bilangan Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Bagi Harsiwi, sosok ayah dari Ridho Rhoma itu sangatlah cocok untuk menjadi pemeran utama dalam sinetron Cinta dan Doa. "Pak Haji harus menjadi contoh untuk seniman yg lain bahwa profesional itu harus sampe sesenior beliau," katanya.
Selain itu, mengenai harga Harsiwi mengatakan tidaklah kecil. Apalagi, tayangan sinetron ini tayang sebulan penuh di bulan Ramadan. Namun demi sosok Rhoma, hal itu tidak dipermasalahkan oleh SCM.
"Buat saya tabu ngomongin angka. Tapi enggak mahal lah, jadi wajarlah," tandas Harsiwi.
Berita ini telah tayang di kapanlagi.com, dengan judul: Lama Vakum Berakting, Rhoma Irama Bakal Main Sinetron 'Cinta dan Doa'
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat