Minggu, 24 November 2024

Ridho Rhoma Terbukti Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Polisi gelar barang bukti dari penangkapan Ridho Rhoma. (Dok: sindonews)
Polisi gelar barang bukti dari penangkapan Ridho Rhoma. (Dok: sindonews)

TitikNOL - Anak dari raja dangdut Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma baru saja ditangkap petugas Satuan Narkoba

Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jumat (24/3). Ridho ditangkap dengan barang bukti 0.7 gram sabu-sabu. Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie, pengintaian kasus seperti ini dilakukan dengan upaya tercepat.

"Nggak bisa kita tentukan. Penyelidikan itu tidak ada batas waktu. Tapi kita upayakan yang tercepat," ungkap Roycke saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3).

Baca juga: Mengejutkan, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi saat Konsumsi Sabu

Penyanyi berusia 28 tahun ini ditangkap di area sebuah hotel yang terletak di daerah Tanjung Duren pukul 04.00 dini hari. Pihak Kapolres pun belum mengetahui perihal tentang sang ayah yakni Rhoma Irama yang sudah tahu atau belum mengenai penangkapan anaknya ini.

"Kita tidak tahu itu. Itu terlalu privacy. Tp berdasar hasil pengakuan dia pakai ini karena beban kerjanya. Biasakan alasan itu, supaya dia tidak cepat ngantuk. Keterangan sementara," jelas Roycke.

Saat melakukan penangkapan terhadap Ridho Rhoma. Rupanya Kapolres sudah melakukan tes terhadap pemain film DAWAI 2 ASMARA itu. Dan melalui tes urine, terbukti positif Ridho mengkonsumsi narkoba.

"Sudah, ini sop kita. Ketika menangkap sudah include. Berdasarkan hasil tes urine, positif," pungkas Roycke.

Berita ini telah tayang di Kapanlagi.com, Minggu 26 Maret 2017 dengan judul Dari Hasil Tes Urine, Ridho Rhoma Positif Konsumsi Narkoba

Komentar