TitikNOL - Pedangdut Saipul Jamil kini mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur.
Mantan suami Dewi Persik telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi akan menjalani hukuman hingga 5 tahun ke depan. Kini Saipul Jamil sepertinya telah beradaptasi dengan tempat tinggal barunya tersebut. Selama disana, pedangdut yang kerap disapa bang Ipul tersebut sering mengikuti aktivitas rutin bersama Narapidana lainnya. Selain itu, dirinya disana juga membuka usaha warung kopi di lingkungan hotel prodeo.
“Warung kopi itu join dengan teman-teman komunitas, dengan pengurus komunitas, terus dengan ketuanya komunitas, namanya Bang Rino. Jadi, dia itu joint dengan beberapa orang, yang dikoordinasi sama bang Rino,” ungkap Tito Hananta, pengacara Saipul Jamil.
Tito mengungkapkan bahwa kepopuleran Saipul Jamil membuatnya lebih mudah untuk membaur di tengah warga binaan rutan. Selain itu, bang Ipul akhirnya dipercaya untuk mengurus warung kopi. Selain warung, Saipul Jamil juga menyibukkan diri dengan membuat berbagai produk kerajinan.
“Kegiatan komunitasnya itu produksi dompet, baju, tas, dan furnitur, yang mereka pasarkan keluar,” jelas Tito lagi.
Sumber: www.harianindo.com
Per 1 Juli 2020, Kapal Melintas di Selat Sunda Wajib Ikuti Pemisah Jalur Laut
Kasi Pidsus Kejari Serang Diganti, Kajari: Penanganan Perkara Korupsi Harus Primadona
Usai Liburan di Afrika, Nikita Willy Dipanggil Polisi
Jupe Bersyukur Kondisi Pulih Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Aktivis di Pandeglang Kecam Oknum KNPI yang Diduga Peras Kepsek