Sebelum Mengantar Anak ke Penjara, Rhoma Irama Isi Khotbah Salat Jumat

Rhoma Irama dan Ridho Roma. (Dok: Tribunnews)
Rhoma Irama dan Ridho Roma. (Dok: Tribunnews)

TitikNOL - Mulai Jumat hari ini (12/7/2019) Ridho Rhoma akan kembali menjalani penahanan. Hal itu buntut dari putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Didampingi kuasa hukum serta sang ayah yaitu Rhoma Irama, Ridho akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terlebih dahulu. Baru bersama-sama diantar ke Rutan Salemba.

Mulai Jumat hari ini (12/7/2019) Ridho Rhoma akan kembali menjalani penahanan. Hal itu buntut dari putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Didampingi kuasa hukum serta sang ayah yaitu Rhoma Irama, Ridho akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terlebih dahulu. Baru bersama-sama diantar ke Rutan Salemba.

Sebelum datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rhoma Irama akan mengisi khotbah salat Jumat. Hal itu dikatakan Raja Dangdut ini kepada awak media saat ditemui di kediamannya, kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Saya mau isi khotbah di dekat Kejari. Nanti ketemu Ridho di Masjid sana," kata Rhoma.

Ridho Rhoma akan menjalani sisa penahanan kurang lebih delapan bulan. Sebelumnya pelantun tembang Menunggu itu sudah jalankan hukuman sepuluh bulan dua puluh hari termasuk rehabilitasi.

"Putusan yang satu tahun enam bulan itu Ridho sudah menjalankan sepuluh bulan 20 hari termasuk dengan rehabilitasi. Jadi nanti kurangnya itu kurang lebih 8 bulanan lah," jelas Ahmad Kholidin selaku kuasa hukum saat menggelar jumpa pers Rabu kemarin (10/7/2019).

Berita ini telah tayang di kapanlagi.com, dengan judul: Rhoma Irama Isi Khotbah Salat Jumat Sebelum Hantar Anak ke Penjara

Komentar