TitikNOL - Sidang kedua kasus narkotika yang membelit Zul Zivilia kembali digelar hari ini, Senin (2/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun sayangnya sidang terpaksa ditunda lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Seharusnya agenda sidang menghadirkan saksi dari JPU, tapi saksinya belum siap. Sidang kami tunda sampai tanggal 9 ya," kata majelis hakim di PN Jakarta Utara.
Dalam sidang kali ini hadir istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, dan kedua anaknya yang paling bontot. Tidak hanya Retno dan dua anaknya, mertua perempuan Zul Zivilia juga ikut hadir.
Zul Zivilia ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara, bersama temannya, pada Maret 2019 lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 9,5 Kg sabu.
Zul Zivilia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 112 dan Pasal 114 tentang Narkotika.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Saksi Belum Siap, Sidang Kasus Narkoba Zul Zivilia Ditunda
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Warga Keluhkan BST di Kota Serang Disunat Rp100 Ribu
Lagi, Warga Kabupaten Serang Keluhkan Jalan Rusak
Berprestasi Tingkat Internasional, Jurus Silat Kaserangan Terwujud Mendunia
Menang Dramatis, Madrid Raih Piala Super Eropa 2016