TitikNOL - Sidang perceraian antara Dewi Rezer dengan Marcellino memasuki babak akhir. Hari ini, Kamis (4/8/2016) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Dewi dan menjadikannya janda dua anak.
"Mengabulkan gugatan untuk sebagian, sah dan putus," ucap Hakim saat membacakan putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Majelis hakim menimbang dari beberapa permasalahan yang terjadi dalam perkawinan keduanya. Makanya gugatan pun dikabulkan hingga keduanya kini sudah resmi bercerai.
"Telah timbul pertengkaran terus menerus, tidak ada harapan untuk terselesaikan," kata Hakim.
Dewi sendiri terlihat memperhatikan dengan seksama saat hakim membacakan putusan. Usai persidangan selesai, Dewi pun terlihat tersenyum. Sepertinya dia bahagia sudah terbebas dari masalah yang selama ini dihadapinya, maupun persidangan yang berjalan lama.
Sayangnya, di sidang putusan ini Marcellino Lefrandt justru tampak tak hadir. Mantan suami Dewi Rezer itu memang sebelumnya telah menyatakan kalau berhalangan hadir. Semoga putusan majelis hakim ini menjadi babak baru untuk hidup Marcellino dan Dewi Rezer yang lebih baik.
Sumber: www.kapanlagi.com
Soal Banding Putusan Sengketa Informasi KI, Biro Umum Kalah di PTUN
Marah, Warga Korban Gusuran Nyaris Bakar Mobil Dinas Pejabat Pemkot Cilegon
Datangi Korban Gusuran di Cikuasa, Komnas HAM Lakukan Ini?
Pemkot Cilegon Lolos Dari Jeratan Hukum Pengusaha Hiburan
Kecewa Dengan Pemkot Cilegon, 3.000 Warga Korban Gusuran Nyatakan Golput di Pemilu 2019
Kalah di PTUN, Pemkot Cilegon Akan Ajukan Banding
Pengedar Sabu di Lebak Dibekuk Polisi, 14 Paket Diamankan
Tolak Berikan Informasi kepada Warga, BPN Tangerang Banding ke PTUN
Helldy - Sanuji Unggul di 5 Kecamatan, Ini Rinciannya