SERANG, TitikNOL - Kabar heboh datang dari artis bernama Nikita Mirzani. Baru-baru ini, presenter senior itu dikabarkan ditangkap paksa oleh polisi.
Kabar itu beredar usai video unggahan di Instagram @ramdanalamsyah.id dengan durai 1 menit 38 detik terpublish.
Dalam video itu, Nikita Mirzani mengenakan baju putih dan jeans. Terlihat artis kelahiran 17 Maret 1986 masuk kedalam mobil dengan nopol B 1022 CVC.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga tidak menampik dengan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, keterangan itu akan di ekspos usai Nikita Mirzani tiba di Mapolresta Serang Kota.
Baca juga: Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka
"Terkait NM (Nikita Mirzani), kita presscon kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di polres ya teman-teman," katanya, Kamis (21/7/2022).
Hal itu dilakukan lantaran informasi yang diterima belum utuh atau lengkap.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," jelasnya.
Diketahui, bahwa Nikita Mirzani saat ini sedang tersandung kasus pencemaran nama baik dengan pelapornya, Dito Mahendra. (TN3)