TitikNOL - Ridho Rhoma resmi dinyatakan bebas dari masa hukuman 10 bulan penjara, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada Kamis (25/1) sore, didampingi kedua orang tuanya, Rhoma Irama dan Marwa Ali, Ridho Rhoma keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Pasca bebas, Ridho Rhoma langsung mengunggah foto di akun media sosialnya. Dalam foto itu, Ridho Rhoma terlihat bersantai menikmati kamar yang 10 bulan ditinggalkannya.
"Home Sweet Home," tulis Ridho Rhoma, Kamis (25/1), dengan memajang foto kakinya di atas ranjang.
![]()
Melihat foto tersebut, netizen turut merasa senang. Mereka pun mengingatkan Ridho Rhoma untuk tetap berkarya dan tidak mengulangi hal yang sama.
"Alhamdulillah... semoga menjadi lebih baik lagi ya bang @ridho_rhoma," komentar netizen.
"Jngn sampai terulang, kami tunggu karya2mu lagi," kata netizen lain.
"Abang udah yaa jangan macem2 lagi, berkarya lagi ya bang soalnya aku ngefans bgt sama Abang @ridho_rhoma," timpal netizen lain.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Ridho Rhoma Diingatkan Netizen Saat Unggah Foto Pertama Setelah Bebas
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi