JAKARTA, TitikNOL - Upaya penyidik Stareskrim Polresta Serang Kota dalam meminta keterangan terhadap Nikita Mirzani, tidak membuahkan hasil.
Para penyidik memutuskan pulang dengan 'tangan kosong' usai delapan jam menunggu kesediaan Nikita Mirzani memberikan klarifikasi.
Penyidik mendatangi kediaman Nikita Mirzani di Jakarta Selatan dalam rangka menjalankan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pelanggaran UU ITE.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11:15 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Sejumlah Polisi, Ada Apa?
Shinto menjelaskan, pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah Nikita Mirzani bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM (Nikita Mirzani) untuk bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan Nikita, kedatangan aparat kepolisian sejak pukul 03:00 WIB. Hal itu membuat artis yang kerap disebut Nyai merasa keberatan.
"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 orang ya dari Serang Kota Banten," tulisnya di Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Ia menyebutkan, aparat penegak hukum itu membawa surat penangkapan atas laporan duggan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022.
"Yang di laporkan adalah UU ITE katanya. Laporan bulan Mei tanggal 16 , masa langsung ditangkep 16 Juni juga," ungkapnya. (TN3)