LEBAK, TitikNOL - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mengamankan 12 pelaku pencurian bermotor sejak awal Ramadan tahun 2023. Mereka diantaranya, 9 orang selaku pemetik dan 3 orang penadah.
Mereka dalah GD (19), FG (19), MJ (22), OD (41), AG (29), SO (28), AW (33), ME (29), DS (29), HK (34), AA (32), SA (32).
Dari penangkapan itu, Reskrim Polres Lebak juga berhasil menyita 20 barang bukti berupa motor hasil curian.
"Penangkapan dilakukan anggota dalam dua pekan pada 31 Maret sampai 13 April 2023," kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Jumat (14/4/2023)
"Bagi warga yang merasa kehilangan boleh dicek ke Polres Lebak, datang bawa kelengkapan kendaraan dan bisa diambil (pinjam pakai-red) secara gratis," imbuh Kapolres Lebak.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tak segan melapor jika menemukan tindak pidana.
"Tingkatkan kewaspadaan, segera melapor jika mengetahui, menemukan ataupun mendapatkan informasi tindak pidana," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady mengatakan, para pelaku merupakan spesialisas pencuri tempat ibadah masjid, parkir dan wisata.
"Mereka mengincar tempat tempat yang sepi. Keramaian juga disasar yang tidak ada penjagaan," kata Andi. (Gun/TN3).