SERANG, TitikNOL - Ganja kering seberat 335 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, diseludupkan dengan cara dimasukan ke mesin penggiling kopi.
"Hasilnya kami dapatkan ganja seberat 335 kilogram yang disembunyikan di dalam mesin penggiling kopi berasal dari Aceh tujuan Tangerang Selatan," kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Tantan Sulistyana, kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Menurut Tantan, pihaknya mendapatkan informasi dari BNNP Sumut, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatra pada tanggal 21 November lalu.
Paket barang diterima jasa pengiriman PT ICE pada tanggal 24 November 2018 lalu. Namun, hingga tanggal 30 November 2018 pihak cargo tidak dapat menghubungi si penerima dan penerima berinisal IRW tidak menghubungi perusahaan.
"Masih kita selidiki karna kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka I," ungkapnya.
Tantan menduga, dengan jumlah ganja sebanyak itu, rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada malam perayaan pergantian malam tahun baru.
"Dengan jumlah segini dan dikirim bulan november, patut diduga untuk diedarkan bulan ini sampai akhir tahun. Tidak mungkin dikonsumsi sendiri," tegasnya.
BNNP Banten pun langsung memusnahkan barang bukti ganja kering yang dikemas dalam bungkusan tersebut dengan cara dibakar. (TN3)