Senin, 13 Januari 2025

34 Pelajar Diamankan Polisi Usai Aksi Tawurannya Viral Dimedsos

SERANG, TitikNOL - Polsek Ciruas mengamankan 34 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, setelah aksi tawurannya viral di media sosial.

Dari ke 34 pelajar, 8 diantaranya digiring ke Mapolres Serang untuk diproses lebih lanjut karena kepemilikan senjata tajam.

Sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan setelah pihak Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan. Dan diminta untuk dilakukan pembinaan.

"Ada 34 pelajar SMP yang kita amankan pasca tawuran viral di media sosial. Dari 34 pelajar itu, 8 diantaranya kita serahkan ke Mapolres Serang untuk diproses lebihblanjut dikarenakan membawa senjata tajam," kata Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dalam konferensi pers di mapolsek, Rabu (23/11/2022).

Kapolsek menjelaskan aksi tawuran antar pelajar yang viral di medsos tersebut terjadi di depan Alfamidi di Jalan Raya Serang Jakarta, Desa Pelawad, samping SMPN 1 Ciruas pada Selasa (22/11/2022) kemarin.

"Atas perintah Kapolres Serang, personil Polsek Ciruas bersama dengan Satreskrim Polres Serang langsung bergerak mendatangi lokasi dan berupaya untuk mencari para pelaku tawuran," jelas Kapolsek.

Dari pengejaran, petugas gabungan berhasil mengamankan 34 orang pelajar yang terlibat tawuran yang ada di video tersebut.

Dan dari para pelajar yang diamankan beberapa barang bukti ditemukan berupa 3 clurit dan satu parang, 1 penggaris besi ukuran 60 cm, satu botol miras serta 1 buah petasan.

"Barang bukti tersebut diduga dijadikan alat oleh para pelaku untuk melakukan tawuran," lanjutnya.

Pemeriksaan dilakukan secara terpisah, dengan membaginya menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang ikut melaksanakan tawuran dan kelompok pelaku yang membawa senjata tajam. Diketahui ada 8 pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Untuk yang membawa sajam, kami pelajari terlebih dahulu motifnya dan selanjutnya Satreskrim Polres Serang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Terkait motif tawuran yang dilakukan pelajar, Kapolsek mengatakan dendam masa lalu turunan dari para alumni. Guna mencegah agar peristiwa tawuran tidak berulang, pihaknya mengimbau kepada orangtua dan guru agar lebih memberikan perhatian penuh.

"Orangtua pelajar membuat surat pernyataan bermaterai yang inti isinya agar lebih memperhatikan anak-anaknya untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya,"pungkasnya.

Komentar