CILEGON, TitikNOL - Setelah sebelumnya mengamanakan 3 pelaku, kini jajaran Satreskrim Polres Cilegon kembali mengamankan 2 orang pelaku dalam kasus pembacokan di Kampung Pengrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Lima orang pelaku yang diamankan masing-masing adalah Nasrudin (50), Safiudin (60), Subedi (53), Muhammad Ikhasan (48) dan Hasuni (47).
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, lima pelaku pembacokan tersebut semuanya menyerahkan diri.
"Pelaku yang sudah kita amankan itu sebanyak 5 orang, mereka menyerahkan diri dan sekarang sudah kita tahan," kata Kapolres kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Tiga Pelaku Pembacokan di Bojonegara Ditangkap Polres Cilegon, Empat Buron
Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga menyita sebilah golok dan pedang samurai yang digunakan para pelaku untuk membacok ketiga korban.
"Golok dan samurai sudah kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang warga Desa Pangerangan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, menjadi korban pembacokan pada hari Senin (17/2/2020) sekitar pukul 15:30 WIB. Tiga korban itu masing-masing adalah Khairul Anwar (meninggal dunia), Nursidi dan Safrudin.
Kasus pembacokan yang dipicu rebutan lapak usaha ini kini masih terus didalami Satreskrim Polres Cilegon. (Ardi/TN1).