Jum`at, 4 April 2025

8 Pelaku Pembobol Toko dan Curanmor Dibekuk Polsek Malingping

Pelaku saat diamankan Polsek Malingping, Kamis (19/03/2010). (Foto: TitikNOL)
Pelaku saat diamankan Polsek Malingping, Kamis (19/03/2010). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Jajaran Polsek Malingping, Polres Lebak, berhasil membekuk kelompok spesialis pembobol warung/toko dan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolsek Malingping Kompol Refirmanufura mengungkapkan, selain mengamankan para tersangka, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan.

“Jadi, prosesnya juga masing-masing kejadian ini terjadi sekitar satu Minggu yang lalu, mereka ini sudah melakukan pencurian dan kekerasan di beberapa tempat,” ujar Refirmanufura, Kamis (19/03/2020).

Adapun kedelapan pelaku yakni H (29) warga Malingping, W (25) dan I P (21) warga Pandeglang, T (42) warga Cileles Lebak. Sementara tiga pelaku asal Tangerang yaitu J (55) D (45) dan MA, serta M (29) yang merupakan warga Serang.

"Dari 8 pelaku tersebut, masing-masing mempunyai peranan mulai dari otak kejahatan, sepesialis pembobol, hingga penjualan hasil kejahatan. Sedang penadah hasil kejahatan berjumlah 3 orang, yakni J, D fan MA mereka berdomisili di Tigaraksa Tanggerang,” kata Kapolsek Malingping.

"Ini satu pelaku curanmor berinisial A 20 tahun, yang satu orang sedang diperiksa untuk pendalaman pengembangan peran yang bersangkutan, sedang yang 1 orang lagi dalam pengejaran,” terangnya.

Dijelaskan, penangkapan tersangka Curanmor bermula dari adanya laporan dari masyarakat.

"Semalam ada masyarakat yang melapor kehilangan sepeda motor ke kita dan kita langsung menerima laporan dan mendatangi TKP dan oleh Kanit Reskrim langsung breefing untuk melacak pelaku, setelah dilakukan konsolidasi dipimpin Kanit intel baru tim bergerak ke lapangan,” jelasnya.

Kata dia, upaya penangkapan para pelaku kejahatan itu berkat kerja keras jajarannya setelah menerima laporan masyarakat.

“Alhamdulillah dengan kerja keras kurang dari 1 x 24 jam tersangka bisa kita bekuk di daerah pantai Bagedur, dengan barang bukti satu unit kendaraan motor Honda Beat,” paparnya. (Gun/TN1)

Komentar