Jum`at, 22 November 2024

Agar Mengaku, Kapolres Serang Siksa Tersangka Pencurian?

Ilustrasi sidang
Ilustrasi sidang

SERANG, TitikNOL - Terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor, Encep Hudaya alias Cepot mengaku disiksa oleh Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang.

"Terdakwa Encep dibawa ke lapangan tembak, di lapangan itu wajah Encep ditendang oleh Kapolres. Bahkan ia (Kapolres) membuang tembakan dua kali ke samping kaki saya, " kata terdakwa Brigadir Mulyadi saat menjadi saksi untuk terdakwa Cepot di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (29/2/2016).

Dalam sidang yang dipimpin hakim Bambang Pramudwiyanto, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ani S, Mulyadi juga mengungkapkan, selain mendapatkan kekerasan, Mulyadi juga diintervensi agar mengaku telah mencuri.

"Saya sudah sumpah demi Allah, demi Rasulullah, tapi tetap saja tak percaya," kata Mulyadi.

Mulyadi juga mengaku dirinya tidak kenal dengan terdakwa Cepot. "Saya tidak kenal dengan Cepot pak hakim," ujarnya.

Menyikapi keterangan tersebut, terdakwa Encep Hudaya alias Cepot membenarkan. "Benar Pak Hakim, muka saya ditendang," kata terdakwa Cepot.

Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa, Ari Bintara mngungkapkan, Pekan depan rencananya persidangan akan menghadirkan yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa. "Kemungkinan polisi yang menangkapnya, bukan penyidik," kata Ari. (Red)

Komentar