KABUPATEN TANGERANG, TitikNOL - Pengungkapan kasus Phedophilia yang dilakukan jajaran Polresta Tangerang cukup mengagetkan publik. Pasalnya, WS alisa Babeh (49) diketahui melakukan perbuatan bejat menyodomi 25 anak yang rata-rata berusia 10-15 tahun.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangan resminya menyampaikan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia.
Meski demikian, lanjut Kapolres, menurut tersangka, anak-anak sering mendatanginya di gubug yang didirikan. Kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit.
"Aksi bejat tersangka terungkap setelah dia menyodomi 3 anak pada 2 Desember lalu. Salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya yang akhirnya melapor ke polisi. Tersangka sendiri mengaku sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di kawasan Rajeg," terang Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, dalam keterangan resminya, Jumat (5/1/2018).
Baca juga: Cabuli 25 Anak, Kakek Ini Diringkus Polisi
Kendati demikian, orang nomor satu di jajaran Polresta Tangerang tersebut menambahkan, tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 20 Desember 2017 di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang berhasil diterima TitikNOL menyampaikan, hingga saat ini proses kasus Phedophilia yang dilakukan Babeh terhadap 25 anak sudah memasuki tingkat penyidikan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta dalam proses pemberkasan. (Don/red).