Akhirnya,10 Polsek di Kabupaten Tangerang Masuk Polda Banten

Akhirnya,10 Polsek di Kabupaten Tangerang Masuk Polda Banten
Akhirnya,10 Polsek di Kabupaten Tangerang Masuk Polda Banten

SERANG, TitikNOL - Akhirnya wilayah Polresta Tangerang resmi masuk ke dalam naungan wilayah hukum Polda Banten. Kepastian tersebut setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menandatangani surat Keputusan tertanggal 26 Januari 2015 tentang wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten.

Dalam surat tersebut, 10 Polresta Tangerang yang kini resmi masuk dalam wilayah Polresta Tangerang Polda Banten antara lain Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan.

Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Ermayadi saat dikonfirmasi membenarkan surat keputusan penggabunan wilayah hukum Kabupaten Tangerang ke Polda Banten, dan mangaku siap menjalankan surat instruksi Kapolri tersebut. 

"Benar sudah, nantinya posesnyaKapolda Metro Jaya menyerhakan personilnya kepada Polda Banten," ujar AKBP Ermayadi kepada wartawan, dihubungi memalui telpon, Rabu (27/1/2016).

Ia menjelaskan, mengenai dua wilayah seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang kini masih dinaungi Polda Metro Jaya, Ermayadi mengembalikan kepada Undang-Undang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Kepolisian. 

"Semuanya harus berpijak pada undang-undang. Kalau berpikirnya finansial sulit. Padahal pajak kendaraan sendiri kan tetap diserahkan ke negara di mana pun wilayah hukumnya." jelasnya. (Red)

Komentar