LEBAK, TitikNOL - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lebak AKBP Dani Arianto, mengaku sepakat jika lokasi tambang batu bara ilegal di Blok Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah ditutup.
Pasalnya, selain sudah menelan korban jiwa, jika tetap dibiarkan akan sangat membahayakan dan bisa mengancam keselamatan jiwa para penambang lainnya.
Dikatakan Kapolres, terkait penanganan perkara kasus tewasnya seorang penambang bernama Ade yang ditemukan tewas diduga menghirup gas beracun pada Selasa (31/10/2017) pekan lalu, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut, dengan memanggil sejumlah saksi.
"Masih saya proses, walaupun mereka sudah ada upaya damai dengan pihak keluarga korban. Saya dapat laporan itu dari kasat reskrim, infonya keluarga korban sudah disatuni. Mereka (pemilik lubang tambang dan kelurga korban) ada kesepakatan untuk damai," ujar Dani Arianto melalui aplikasi pesan WhatsAppnya kepada TitikNOL, Kamis malam (2/11/2017).
Baca juga: Kasus Tewasnya Penambang Ilegal di Sawarna Disidik Polres Lebak
Menanggapi desakan warga setempat yang meminta lokasi tambang batu bara ilegal di Blok Sangko, Desa Sawarna untuk Ditutup, Kapolres Lebak setuju lokasi tambang itu untuk ditutup meski tidak menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan untuk melakukan proses penutupan.
"Saya setuju lebih baik ditutup saja, karena bahaya," tandasnya. (Gun/red)