SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyatakan siap dikonfrontasi dengan tersangka SM Hartono, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten terkait penyertaan modal untuk Bank Banten dengan terdakwa Ricky Tampinongkol (mantan Dirut PT Banten Global Development).
"Ya, prinsipnya sebagai warga negara kan harus siap kalau ada panggilan. Kata majelis hakim akan dikonfrontasi dengan Hartono ya silahkan," ujar Asep, ditemui Kamis (17/3/2016).
Ia mengaku sudah menerima surat panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang Selasa (22/3/2016) pekan depan.
"Sudah, sudah terima suratnya kemarin. Dan di persidangan kan memang majelis sudah minta saya hadir kembali untuk dikonfrontir," kata Asep.
Lalu, apa saja yang nanti akan Asep sampaikan saat dikonfrontasi dengan wakilnya itu? Ia enggan menjawabnya.
"Ya itu kan nanti di persidangan, tentu akan terungkap di sidang nanti. Ini kan sudah masuk materi. Kalau saya ya prinsipnya menyampaikan lurus-lurus saja," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim Tipikor Serang M Sainal dan JPU dari KPK Haerudin meminta Asep hadir kembali pada sidang selanjutnya untuk dikonfrontir dengan Hartono. Hal itu karena Asep membantah keterangan Hartono dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang dibacakan jaksa pada sidang pada Selasa (15/3/2016) lalu.
Salah satu bantahan Asep yaitu terkait adanya Bank "jagoan" Asep yakni Bank Mitraniaga untuk diakuisisi jadi Bank Banten dan adanya permintaan uang dari Asep ke PT BGD melalui Hartono senilai dua miliar rupiah. (Kuk/red)