TANGSEL, TitikNOL - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel), kembali berhasil memburu penjahat buruannya pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan), Sabtu (14/4/2018).
Dua pelaku masing-masing berinisial MY alias Tile (24) dan MST alias Bebe, warga Buaran Timur Rt 10/04, Kalurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diringkus saat asyik nongkrong di pos ronda kampung setempat.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, kedua pelaku ditangkap lantaran diketahui melakukan tindakan curas kepada Apriyanto (30) di Jalan Raya Pahlawan Seribu (Depan ruko Golden Boulevard), Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel.
"Korban ketakutan saat pelaku merampas handphone miliknya, saat itu pelaku memperlihatkan pisau yang dibawanya ketika korban mencoba merebut kembali hp yang telah dirampas pelaku. Pelaku ditangkap berdasarkan atas laporan korban nomor LP / 387 / K / IV / 2018 / Sek.srp tgl 13 april 2018," terang Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, dalam keterangannya kepada TitikNOL.
Dalam peristiwa tersebut polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis matic B 4434 NAR, warna kuning berikut 1 buah kunci kontaknya, serta 1 unit HP samsung type A.310.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus merasakan dinginya udara malam dibalik jeruji besi Polsek Serpong, Polres Kota Tangerang Selatan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dapat dijerat sesuai sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP. (Don/TN1).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat