JAKARTA, TitikNOL - Sejumlah anggota kepolisian menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polda Metr Jaya, terkait kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS).
Petugas tiba sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan polisi yang kebanyakan menggunakan polo shirt bertuliskan 'turnbackcrime' itu mendatangi ruangan di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kurang lebih setengah jam di dalam ruangan politisi PDIP, rombongan polisi menuju sebuah ruangan depan lift barang yang berfungsi sebagai gudang di lantai 10.
Setelah mengambil berkas dari gudang, anggota Bareskrim kembali ke ruangan Pras dan terlihat memeriksa dokumen diatas meja.
Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah beberapa kali diperiksa dan bersaksi untuk Kasus UPS di Bareskrim dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Penetapan tersangka dalam kasus UPS ini sudah lima orang. Mantan Kasudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman, Mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman, Mantan Anggota DPRD DKI M.Firmansyah, Anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar, dan Direktur Utama PT Offistarindo Adho Prima, Harry Lo. (Kar/red)