CILEGON, TitikNOL - Dua orang wanita yang ingin membesuk tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Cilegon, karena kedapatan pembawa dua linting ganja siap hisap.
"Jadi dua linting ganja itu dapati dari seorang wanita berinisial I yang merupkan istri tahanan narkoba berinisial T, yang kini mendekam di Lapas Kelas III Kalitimbang," papar Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Gogo Galesung.
Ia melanjutkan, T itu adalah salah satu bandar besar di Cinangka yang sebelumnya pernah ditangkap. Untuk proses lebih lanjut, kini kedua wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Cilegon.
“Karena ada barang bukti,maka T sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan adiknya masih terus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu , Kepala Lapas Kelas III Kalitimbang Andi M Syarif menjelaskan, barang haram itu ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, ketika petugas penjaga pintu masuk pengunjung melakukan menggeledah barang bawaan pembesuk.
"Jadi petugas kami menemukan dua linting ganja itu dari kantong jaket dan celana ," terangnya. (Ar/red)