SERANG, TitikNOL – Daftar oknum anggota kepolisian yang terjerat narkoba kembali bertambah. Kali ini, dua oknum polisi diamankan Propam Polda Banten, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kedua oknum polisi itu berinisial Briptu AS dan Briptu AN. Briptu AS bertugas di Sabhara Polres Cilegon sementara Briptu AN bertugas di Polsek Saketi Polres Pandeglang. Keduanya diamankan di Perumahan Persada Banten, Kelurahan Tritih, Kecamatan Walantakan, Kota Serang Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Dari kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat tiga gram senilai Rp4,1 juta. Kemudian dari satu gram sabu dipecah menjadi empat paket dengan harga Rp300 ribu per paket untuk dijual kembali.
Informasi yang diperoleh, keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial G alias M yang berada di Jakarta. Untuk selanjutnya perkara tersebut sedang didalami dan ditangani oleh Bidpropam Polda Banten.
Terkait hal itu, Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo membenarkan jika ada dua oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun dirinya mengaku jika penanganan kasusnya diserahkan ke Polres masing-masing.
“Untuk kasus itu dikembalikan ke Polres masing-masing," kata kepada wartawan. (Meghat/red)