Belasan Kali Curi Motor, Dua Pelaku Diringkus Polisi di Kontrakan

Ilustrasi. (Dok: Radarlampung)
Ilustrasi. (Dok: Radarlampung)
PANDEGLANG, TitikNOL - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) War (29) dan Mis (27) diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Panimbang dan Tim Opsal Satreskrim Polres Pandeglang di kontrakan salah seorang pelaku di Kampung Cibintarok, Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Minggu (8/12/2019).

Dari kedua pelaku yang sudah belasan kali mencuri motor ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu kunci T berikut tiga anak kunci serta sembilan unit sepeda Motor. Untuk proses penyidikan kedua tersangka ini ditahan di Mapolsek Panimbang berikut barang buktinya.

"Selain Pandeglang, kedua pelaku merupakan target operasi personil Satreskrim Polres Serang dan Serang Kota, karena melakukan pencurian motor di dua daerah tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang AKP Ambarita, Senin (9/12/2019).

Kasatreskrim menjelaskan, penangkapan dua gembong curanmor ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Panimbang dibantu Tim Opsal langsung melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolsek Panimbang berikut barang bukti untuk dilakukan penyidikan," terang Ambarita.

Dalam pemeriksaan, selama melakukan operasi curanmor, kedua tersangka belum pernah tertangkap. Korban terakhir aksi dua penjahat jalanan ini dialami Tarwan (44) warga Desa Kutamekar, Kecamatan Sobang pada Senin (11/11/2019) lalu.

Korban kehilangan motor Honda Beat saat parkir di depan rumah temannya di Kampung Solodengeun, Desa/Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

"Modusnya Pelaku melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T," kata Kasatreskrim.

Ditambahkannya, kedua tersangka sudah belasan kali melakukan curanmor di Pandeglang dan empat diantaranya di Kabupaten dan Kota Serang. Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Pandeglang dengan harga bervariasi tergantung dari kondisi motor.

"Identitas pelaku penadah sudah kami dapatkan dan masih dalam pengejaran," tandasnya. (Har/Tn1)
Komentar