Minggu, 13 Oktober 2024

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Sampah di DLH, Ini Alasan Kejari Cilegon

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Ryan Anugrah saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TItikNOL)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Ryan Anugrah saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TItikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi pengelolaan sampah tahun anggaran 2020-2021 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, masih terus berjalan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Ryan Anugrah mengatakan kasus tersebut saat ini sudah memasuki tahap akhir.

"Kasus yang di Dinas Lingkungan Hidup masih berjalan, sekarang sudah tahapan akhirakhir, proses penghitungan kerugian negara. Insya Allah bulan ini angka kerugian negara sudah keluar, tentunya tentunya dari alat bukti itu bisa kita tetapkan siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).

Pihak Kejari saat ini masih mencari bukti-bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi di DLH Kota Cilegon.

"Secara fakta yang sudah kita ditemukan sebetulnya sudah ada , cuma kami mengumpulkan alat bukti guna menghindari yang hal - hal yang tidak diinginkan, " jelas Ryan.

Sejauh ini, kata Ryan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dalam kasus retribusi sampah tersebut.

"Sebanyak 45 orang saksi yang kita periksa itu terdiri dari pihak Pemkot Cilegon dan swasta , " pungkasnya. (Ardi/TN).

Komentar