Senin, 25 November 2024

Berantas Narkoba, Kemenkum HAM Musnahkan Ribuan HP Sitaan

Kepala Kanwil, Kementerian Hukum dan HAM Banten saat melakukan pemusnahan sejumlah barang sitaan yang merupakan dari hasil razia di Lapas dan Rutan di Wilayah Banten. (Foto:TitikNOL)
Kepala Kanwil, Kementerian Hukum dan HAM Banten saat melakukan pemusnahan sejumlah barang sitaan yang merupakan dari hasil razia di Lapas dan Rutan di Wilayah Banten. (Foto:TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL – Sebanyak 1.000 alat komunikasi, puluhan senjata tajam dan alat terlarang, dimusnahkan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Banten, Kepala BNN Banten, Kajari Kota Tangerang dan instansi terkait.

Kakanwil Kemenkum HAM Banten, Susy Susilawati mengatakan, pemusnahan sejumlah barang sitaan ini, merupakan hasil razia petugas pemasyarakat di Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Banten.

Tujuannya, untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari barang-barang terlarang, menghilangkan adanya alat komunikasi di kalangan warga binaan yang diduga kerap dilakukan dalam mengontrol peredaran narkotika dan meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Selain itu, pemusnahan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 52. Adapun puncak kegiatan ini ditandai dengan Upacara Bendera,” kata Susy kepada wartawan, Kamis (28/4/2016). (Meghat/red)

Komentar