Jum`at, 22 November 2024

Berkas Korupsi Tunjangan Daerah Pandeglang Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza. (Foto: TitikNOL)
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza. (Foto: TitikNOL)

PANDEGLANG - TitikNOL - Kejari Pandeglang telah melimpahkan berkas perkara Tunjangan Daerah (Tunda) Dinas Pendidikan (Dindikbud) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, dengan Tersangka TS dengan Surat pelimpahan perkara nomor : B-1009/0.6.12/Ft 1/05/17 tanggal 19 Mei 2017.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza, membenarkan kalau berkas tersangka TS telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang. Saat ini, Kejari Pandeglang tengah menunggu penetapan sidang pertama kasus Tunda dari Pengadilan Tipikor.

"Ya pada hari senin tanggal 22 Mei 2017 untuk tersangka TS telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Serang, selanjutnya Penuntut Umun Kejari Pandeglang tinggal menunggu penetapan Hakim tentang waktu sidang. Sampai saat ini kita belum menerima ketetapan hakim kapan jadwal sidang perdananya, belum kami terima," ujar Reza, Rabu (24/5/2017).

Adapun yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pandeglang yakni Feza Reza dan Ucup Supriyatna. Dalam sidang perdana, JPU akan menghadirkan 26 saksi yang akan memberikan kesaksian terkait kasus Tunda, serta akan menghadirkan juga saksi Ahli.

"Kita mengajukan beberapa bukti-bukti untuk diajukan alat bukti ke persidangan, antara lain saksi-saksi sekitar 26 saksi dan saksi ahli, ya inikan masih dalam tahap persidangan kita akan lihat fakta-fakta di persidangan, apakah nanti Tersangka ini terbuktinya pasal yang kita dakwakan pasal yang mana," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Pandeglang telah menetapkan satu terrsangka Kasus Tunjangan Daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang berinisial TS, yang merupakan mantan Bendahara Dindikbud Tahun 2011 dan langsung dilakukan penahanan. TS saat ini tengah menjalani hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang. (Gun/red)

Komentar