SERANG, TitikNOL - Petugas Sat Reskrim Polres Serang, berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banten.
Ketiga pelaku yakni Makrus (30), Hasyanudin (36) dan Udin (36) warga Malingping, Kabupaten Lebak, yang dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat dibekuk.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan setelah ditangkapnya tersangka makrus (30) seorang supir truk saat patroli.
"Kita kembangkan berhasil menangkap Hasyanudin, (36) dan Udin (36) di Malingping," kata Gogo, saat ekspose di Polres Serang, Rabu (3/5/2017).
Gogo mengaku jika petugas melayangkan timah panas ke kaki ketiga pelaku, karena mencoba kabur saat hendak ditangkap di kediaman salah satu tersangka di kawasan Malingping.
"Kita tembak karena mereka berusaha kabur," ungkapnya.
Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini lanjut Gogo, yakni mengambil motor yang terparkir di rumah-rumah warga dengan menggunakan kunci leter T.
"Mereka sasarannya rumah rumah dan kontrakan. Mencongkel pakai leter T. Para residivis ini juga semuanya merupakan pelaku utama, jadi perannya semuanya memetik motor dari rumah rumah," jelasnya.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan mata kunci leter T dan satu unit motor jenis honda beat dengan nomor polisi A 6637 HV.
"Kita amankan barang buktinya. Mereka juga merupakan residivis, ada juga satu tersangka yang baru keluar sel. Kini mereka harus kembali menjalani proses hukum akibat perbuatannya," pungkasnya. (Gat/rif)