Senin, 7 Oktober 2024

BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu Lewat Jalur Darat, Dua Pelaku Ditangkap

SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 Kg narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Dua pelaku berhasil ditangkap petugas BNNP Banten berinisial A (51) warga Aceh dan I (51) warga Jawa Barat, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh.

“A berhasil kami tangkap di Tol Tangerang Merak, saat diperiksa ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 1.312,485 gram,” kata Plt. Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova, Selasa (6/6/2023).

Dari pelaku A (51) yang ditangkap di Tol Tangerang Merak kemudikan petugas mengejar pelaku I (51) orang menyuruh A untuk mengirim narkotika jenis sabu itu.

“Kemudian kami berhasil menangkap orang menyuruh A yaitu I ditangkap di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk diperiksa,” lanjutnya.

Dari keterangan pelaku, A sudah tiga kali mengirim narkotika jenis sabu itu dengan upah Rp50 juta setiap kali pengiriman dari Aceh menuju Jakarta.

“Kami sedang mendalami karena I ini masih ada bos nya juga,” pungkasnya. (TN)

Komentar