Sabtu, 27 Juli 2024

BNNP Banten Musnahkan Dua Kilogram Sabu Asal Malaysia

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten saat memusnahkan sabu seberat dua kilogram lebih asal Malaysia, di kantor BNNP Banten dengan cara di hancurkan menggunakan blender. (Foto: TitikNOL)
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten saat memusnahkan sabu seberat dua kilogram lebih asal Malaysia, di kantor BNNP Banten dengan cara di hancurkan menggunakan blender. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, musnahkan sabu seberat dua kilogram lebih asal Malaysia, di kantor BNNP Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (23/6/2016).

Dua kilogram sabu yang dimusnahkan,  disita dari empat orang tersangka yang merupakan kurir sabu. Mereka telah ditangkap petugas BNN Provinsi Banten dengan Brimob Polda Banten dalam operasi bersinar beberapa waktu yang lalu.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari kejaksaan. Pemusnahan sendiri, dilakukan dengan cara di blender dengan dicampur air dan garam sebagai penetralisir.

"Kita saat ini masih mengejar tersangka lainya bernama Zaenudin yang merupakan pemilik dari dua kilogram sabu asal Malaysia,” ungkapnya.

Dua kilogram sabu asal Malaysia yang berhasil disita tersebut, merupakan sebagian dari empat kilogram sabu yang sudah masuk ke Indonesia. Sabu sisanya sudah di jual para tersangka ke wilayah lain seperti Banten, Jakarta dan kota lainya.

“Dengan dimusnahkanya sabu asal Malaysia seberat dua kilogram lebih, sama saja menyelamatkan 4.410 anak dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Atas perbuatan menyimpan dan menjual sabu, para  tersangka terkena pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang – Undang RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup. (Meghat/rif)

TAG bnn
Komentar
Tag Terkait