Kamis, 9 Oktober 2025

BNNP Banten Musnahkan Narkotika Jenis Ganja, Ekstasi dan Sabu

Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar
Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar
SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, ekstasi dan sabu.

Pemusnahan 2 kilogram ganja dilakukan dengan cara dibakar, sementara 200 butir ekstasi dan 104,17 gram sabu dimusnahkan menggunakan mesin belender.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohman mengatakan penemuan narkotika tersebut tidak ada tersangka.

“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan ini. Saat kami periksa, ternyata benar ada dua paket berisi ganja kering dengan berat hampir dua kilogram,” kata Rohmad di Halam kantor BNNP Banten Kamis 9 Oktober 2025.

Setelah menemukan narkotika penyidik berusaha menunggu pemilik namun tidak kunjung datang, kemudian mencoba menghubungi nomor penerima dan tak ada jawaban.

“Baik ganja, ekstasi dan sabu ini tidak ada tersangka ini penemuan narkotika di kantor ekspedisi di wilayah Tangerang, kami mencoba menghubungi penerima namun tak ada jawaban,” lanjutnya.

Akhirnya, barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Banten untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diketahui paket berisi narkotika tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

“Identitas pengirim dan penerima sudah kami kantongi. Saat ini sedang kami dalami untuk mengungkap jaringannya, berkoordinasi dengan BNN Medan,” tegasnya.

narkotika dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkotika. Meski penerima belum tertangkap, kami terus kejar siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.

Komentar