Sabtu, 23 November 2024

Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, Polda Banten Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Polda Banten saat ungkap kasus narkotika.(Foto: TitikNOL)
Polda Banten saat ungkap kasus narkotika.(Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polda Banten menemukan tiga hektare ladang ganja di wilayah Aceh. Hal itu terungkap saat penyidik mengejar pengedar narkotika lintas provinsi.

Wadir Narkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan mengatakan, penemuan ladang tiga hektare ganja di Aceh berawal dari pengembangan pengedar narkotika jaringan provinsi.

Dari pengungkapan itu, penyidik saat ini sudah menangkap tiga orang. Namun masih ada satu DPO yang masih dikejar.

"Pengembangan bulan September (2021) ada 3 tersangka dan itu sudah proses. Ada 1 DPO yang kita kejar tapi anggota di lapangan menemukan ladang ganja," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Senin (29/8/2022).

Ia mengaku belum dapat mengimformasikan detail pengungkapan kasus kepada publik. Alasannya masih dalam penyelidikan.

"Detailnya belum kami sampaikan. Kami buka sebagai awalan," ucapnya.

Bahkan, penyidik sudah berangkat ke Aceh untuk berkoordinasi dengan penegak hukum setempat agar mengungkap kasus tersebut.

"Kita akan berangkat ke Aceh agar koordinasi dengan Polres setempat," paparnya.

Namun jika dihitung, potensi dari tiga hektare ladang ganja itu akan menghasilkan 15 ton ganja basah dari 30 ribu pohon.

"Ditemukan 3 hektare, berisi 30 ribu pohon ganja. 1 pohon jika dihitung 500 gram, jadi kalau diperolah 15 ton basah, kering 7,5 ton kering," jelasnya. (TN3)

Komentar