Serang - Polda Banten menanggapi secara serius terkait peristiwa penganiayaan wartawan yang tengah melakukan peliputan saat Kementerian Lingkungan Hidup datangi lokasi PT Genesis Regenerasi Smelting (GRS), di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi pengamanan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai.
Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan proses kepada kami,” ujarnya.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi.
“Agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Kata Didik.