KABUPATEN TANGERANG, TitikNOL – Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus phedophilia dengan korban mencapai 25 anak. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial WS alias Babeh (49).
Seperti informasi yang berhasil dirangkum TitikNOL menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, menerima langsung laporan dari masyarakat.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan Short Message Servis (SMS) dari masyarakat yang melaporkan adanya kasus kekerasan seksual kepada anak.
"Saya mendapatkan SMS dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia. Berawal dari SMS itu, saya memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu," terang Kombes Sabilul Alif, dalam keterangan resminya yang diterima TitikNOL, Jum'at (5/1/2018).
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyebutkan, rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki. Dalam peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek merek “little boy”, 1 celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam. (Don/red)