CILEGON, TitikNOL - Jajaran Resmob Satreskrim Polres Cilegon menangkap satu dari dua calo bergaya preman yang meresahkan calon penumpang bus di wilayah Merak.
Calo yang ditangkap berinisial MN (23) warga Linkungan Sukajadi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Penangkapan dilakukan, setelah petugas menyelidiki 2 pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang bus di sekitar pelabuhan Merak.
"Sekitar pukul 23.00 WIB ,1 dari 2 orang yang diduga pelaku telah berhasil diamankan oleh anggota Resmob," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Calo Bergaya Preman Marak Jelang Mudik, Penumpang Bus Jasa Pelabuhan Merak Dimintai Rp500 Ribu
Bahri menyebutkan, satu orang pelaku yang belum ditangkap diketahui berinisial EN warga Madaksa Seberang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
"Pelaku EN terus kita lakukan pengejaran tapi lebih baik menyerahkan diri ke pihak Polres Cilegon," tegas Syamsul. (Ardi/TN3).