Jum`at, 22 November 2024

Coba Kabur, Dua Pelaku Pencuri Emas di Perumahan Didor Polisi

Sat Reskrim Polres Serang ekspos pengungkapan dua pelaku pencurian rumah kosong. (Foto: TitikNOL)
Sat Reskrim Polres Serang ekspos pengungkapan dua pelaku pencurian rumah kosong. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sat Reskrim Polres Serang, berhasil membekuk dua pelaku pencuri rumah kosong yang berhasil membawa kabur emas 400 gram, di salah satu rumah di komplek TCP, kampung Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Keduanya yakni AK (37) warga Kp Winong, Desa Walantaka, kecamatan Walantaka dan AH (39) warga Pelawad, kecamatan Ciruas, yang harus dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung, AK ditangkap di kontrakannya di komplek Graha Walantaka, sekitar 11.30 WIB, Kamis (18/5/2017).

Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Polisi pun melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas langsung menangkap AH ditangkap di rumahnnya, di komplek TCP Blok K2 no 50, di kampung Pelawad, Kecamatan Ciruas.

"Keduanya kita lumpuhkan timah panas, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap dikediamannya masing-masing," kata AKP Gogo, saat ekspos di Polres Serang, Selasa (30/5/2017).

Modus yang dilakukan kedua pelaku yakni, dengan mengintai rumah-rumah berpenghuni hingga kosong, dan bersembunyi diatap rumah dengan menjebol atapnya.

"Setelah yang punya rumah pergi pelaku ini melakukan aksinya, yang sebelumnya sudah bersembunyi di atap. Dan sasaran mereka emas," ungkapnya.

Dari tangan pelaku yang sudah menggasak empat rumah kosong di kawasan Ciruas, Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone, satu buah badik, satu buah cuter berwarna merah, satu buah obeng berwarna hitam, sepatu dan jaket serta kendaraan operasional motor jenis Honda Beat berwarba hitam dengan nomor polisi A 5083 HO.

"Adapun barang bukti yang memang sudah dilebur, emas seberat 390 gram. Karena sudah dilebur oleh pelaku kita tidak menemukan itu. Dan pengakuan pelaku emasnya sudah dijual," lanjutnya.

Sementara itu, AK (37) mengaku melakukan aksinya dengan menjebol atap rumah sasaran, dan mengintai dari atas hingga penghuni rumah meninggalkan kediamannya.

"Kalau sudah kosong, baru kita beraksi. Dan mendapatkan emas sebanyak Rp400 gram," katanya.

AK mengaku, uang hasil curian digunakannya untuk hiburan malam. "Buat hiburan aja, tidak dikasih keluarga. Sekalinya dapat uang Rp200 juta yang kemarin curi emas. Dari salah seorang dijual dipinggir jalan," pungkasnya. (Gat/red)

Komentar