Curi Beras 400 Kg, Empat Pelaku Digelandang Warga ke Mapolsek Padarincang

Ilustrasi. (Dok: Solopos)
Ilustrasi. (Dok: Solopos)

SERANG, TitikNOL - Empat pencuri beras seberat 400 kilogram (Kg) ditangkap warga dan diserahkan ke Polses Padarincang.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, peritiwa pencurian terjadi di Kampung Cisaat Ili, Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang pada 08 September 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, pemilik beras yakni Najiullah sadar sebagian berasnya yang sudah digiling hilang.

"Telah terjadi dugaan perbuatan pencurian berupa 400 Kg padi yang di tempatkan di dalam karung, sebanyak delapan karung, dengan masing-masing karung kapasitas 50Kg," katanya, Kamis (28/09/2023).

Setelah itu, korban mencari keterangan dari warga sekitar. Kemudian warga curiga kepada pelaku SN.

Saat ditanya, pelaku SN mengaku telag mencuri padi bersama tiga temannya.

"SN ternyata di dapati dari pengakuan nya bahwa benar SN bersama rekannya yang lain, AI, JI, AT, yang melakukan perbuatan tersebut," terangnya.

Selanjutnya, pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polsek Padarincang untuk di proses hukum pada Kamis, 28 September 2023. Akibat pencurian 200kg padi, Najiullah mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta.

"Para pelaku sudah mendekam di Mapolsek Padarincang dan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya. (Son/TN3)

Komentar