Senin, 25 November 2024

Curi Komponen Mesin Produksi, Tiga Pegawai Indah Kiat Dibekuk Petugas

Polsek Kragilan saat press relase tiga tersangka pencurian komponen mesin produksi di PT Indah Kiat. (Foto: TitikNOL)
Polsek Kragilan saat press relase tiga tersangka pencurian komponen mesin produksi di PT Indah Kiat. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kedapatan mencuri komponen mesin produksi untuk menggulung kertas, tiga pegawai PT Indah Kiat di kawasan Serang Timur, Kabupaten Serang, dibekuk petugas Sat Reskrim Polsek Kragilan. Ketiganya pun kini harus mendekam di sel.

“Kita tangkap pelaku 363, tiga orang tersangka spesialis gudang mencuri komponen mesin PT Indah Kiat,” kata Kapolsek Kragilan Kompol Tosriadi Jamal, Rabu (13/12/2017).

Ketiga tersangka yakni Ar (42), IW (31) dan Hf (40) yang merupakan pegawai PT Indah Kiat. Dalam aksinya, mereka bekerja sama untuk membawa komponen mesin agar melewati petugas keamanan perusahaan.

“Ini bukan satu kali ini saja, mereka sudah kerap melakukannya. Karena barang yang dicuri memiliki nilai ekonomi sendiri. Mereka menggunakan mobil dan dua unit motor untuk mengangkut barangnya,” ungkapnya.

Mereka bertiga pun bekerja sama dengan cara menyimpan satu unit mobil di luar perusahaan dan masuk hanya dengan menggunakan motor, dengan kerja sama bertiga para pelaku pun mampu melewati petugas keamanan.

“Mobil disimpan di luar, masuk dengan sepeda motor itu cara mereka mengeluarkan motor. Saat melakukan aksinya, satpam di sana curiga mungkin sedikit lengah. Kordinasi dengan kita, para pelaku pun akhirnya kita tangkap,” lanjutnya.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa lempengan tembaga besar yang merupakan komponen mesin produksi dan satu buat besi batangan besar.

“Bagian komponen mesin produksi untuk menggulung kertasnya. Nominal Rp4 juta lebih. Kasus ini akan kita kembangkan apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak,” tukasnya. (Gat/red)

Komentar