Minggu, 8 September 2024

Curi Masker, Empat Oknum Pegawai Dinkes Cilegon Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (Dok: Haluankalimantan)
Ilustrasi. (Dok: Haluankalimantan)
CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon menangkap empat orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon. Empat pegawai tersebut ditangkap, karena mencuri masker yang ada di gudang Dinkes Kota Cilegon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat orang pegawai Dinkes Kota Cilegon yang ditangkap itu masing-masing berinisial LL (38), MR (39), NS (39) dan AW (35).

Dari empat pelaku yang ditangkap tersebut, dua diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Kota Cilegon. Dua ASN itu adalah LL dan NS, sementara dua pelaku lainnya yakni MR dan AW statusnya TKS.

Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 63 pcs masker sisa penjualan dari hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan empat pegawai Dinkes Kota Cilegon terkait pencurian masker. Kasat mengatakan, para pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 sekira jam 16.00 WIB.

"Awalnya itu staf dinkes mengecek gudang ternyata barang (masker) tidak ada, terus membuat laporan dan kita tindaklanjuti. Kemudian anggota Reskrim langsung cek TKP dan memeriksa sejumlah staf dinkes untuk menanyakan siapa yang megang kunci gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota langsung menangkap empat pelaku," kata Zamrul Kamis (2/4/2020).

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri masker sebanyak 120 box yang ada di gudang Dinkes Kota Cilegon.

"Barang bukti masker yang kita amankan sebanyak 63 picis, terus yang lainnya sudah dijual oleh pelaku," ujarnya.

Kasat mengungkapkan, para pelaku menjual masker hasil curian tersebut secara online dengan harga rata-rata Rp50 ribu per box.

"Pelaku menjual masker secara online, terus harganya kisaran Rp50 ribu per box," jelas Kasat. (Ardi/TN1).
Komentar