Jum`at, 22 November 2024

Curi Perhiasan Emas di Kamar Wanita Muda, Pria Pengangguran di Lebak Dicokok Polisi

Barang bukti perhiasan yang diamakan dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti perhiasan yang diamakan dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Seorang pemuda warga Kecamatan Wanasalam bernama Usrin (22) dicokok polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Selasa (3/11/2020).

Usrin yang diketahui seorang pengangguran, nekat mencuri perhiasan Emas milik Reni Hartini (20) warga Desa Karang Pamidangan, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Dalam aksinya, Usrin masuk secara diam - diam melalui jendela kamar Reni. Di dalam kamar Reni, emas seberat 47 gram yang tersimpan di dalam lemari berhasil digondolnya.

"Pelaku berhasil membawa kabur dua cincin emas 20 gram, satu gelang emas 15 gram, satu gelang emas 7 gram dan satu gelang emas 5 gram," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan.

Mengetahui perhiasan Emas miliknya raib, Reni langsung membuat laporan ke Polsek Wanasalam. Tim yang mendapat informasi keberadaan pelaku bergegas melakukan penangkapan.

"Ada informasi kalau pelaku sedang menjual emas, anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan," imbuh Kasat Reskrim Polres Lebak ini.

Atas hilangnya perhiasan itu, Reni mengalami kerugian sekira Rp39 Juta.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan," imbuh David Adhi Kusuma. (Gun/TN1)

Komentar