CILEGON, TitikNOL - Kasus pengadaan tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), yang kini ditangani Satreskrim Polres Cilegon sudah masuk tahap gelar perkara.
Dalam waktu dekat, kasus pengadaan tugboat tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah tahap gelar, sehingga nanti dalam waktu dekat dari gelar tersebut akan ditemukan peristiwa pidana, naikkan ke penyidikan, dalam waktu dekat, " kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Soal Kasus Pengadaan Tugboat PCM, Kapolres Cilegon: Penyelidikan Masih Berproses
Diketahui, pengadaan tugboat di PT PCM terjadi pada tahun 2019 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp24 miliar.
Meski sudah menghabiskan anggaran yang begitu besar, tetapi keberadaan tugboat tidak terlihat wujudnya. (Ardi/TN3).
Ini Penyebab BOSDa 2021 Sekolah Swasta Tidak Cair
13 Anggota DPRD Kota Cilegon Tidak Hadir Dalam Paripurna Istimewa HUT RI
Rudy Eka Priyambada Prihatin Akan Kondisi Persija