CILEGON, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, tidak lama lagi akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2017-2021.
"Sekarang masih tahap penyidikan, masih rahasia, saya belum berani banyak ngomong. Tidak lama lagi (pengumuman tersangka), doakan saja sesegera mungkin," kata Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (23/2/2022).
Kajari juga enggan menyebutkan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk adanya keterlibatan ASN dalam dugaan korupsi di BUMD tersebut.
"Doakan saja semuanya lancar, semuanya berjalan baik, dan tidak ada hambatan apapun. Ke depan kita membangun Cilegon bebas dari korupsi," ujarnya. (Ardi/TN3).
Air Sungai Meluap, Ratusan rumah di Kabupaten Serang terendam Banjir
Jalan Raya Cilegon - Anyer Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet 2 Kilometer
Prediksi Manchester City vs Bristol City yang Akan Berlaga 10 Januari 2018
Sungai Ciujung Meluap, Satu Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
Klinik Diduga Ilegal Digerebek, Ternyata Pemiliknya Mantan Cleaning Service
Area Sawah Ikut Tergusur Proyek Normalisasi Cibanten
Cara Ampuh Hilangkan Keringat Berlebih