Jum`at, 4 April 2025

Dari 28 Anggota Banggar DPRD Banten, KPK Hanya Periksa 20

Penyidik KPK seusai memeriksa Badan Anggara DPRD Banten
Penyidik KPK seusai memeriksa Badan Anggara DPRD Banten

SERANG, TitikNOL - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada 10 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dari 28 Anggota Banggar selama lima jam secara maraton di ruang Serba Guna Dewan. Rabu (17/2/2016)

Lima orang penyidik KPK tiba sejak pukul 11.00 melakukan pemeriksaan, dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Seusai melakukan pemeriksaan, petugas juga membawa satu koper dan tas rangsel  yang berisikan bukti data terkait Bank Banten.

Tapi, ketika disinggung soal kedatangannya ke Banten, salah satu penyidik KPK mengatakan hanya melengkapi berkas perkara kasus dugaan dugaan suap Bank Banten yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Tri Satrya Santosa ketua harian Banggar, dan Ricky Tampinongkol selaku Dirut PT BGD.

"Saya memeriksa bukan menyidak," katanya sambil menuju kendaraannya. (Her/Red)

Komentar