LEBAK, TitikNOL - YD (40) seorang warga Desa Sajira Timur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak terduga pelaku penggelapan belasan unit mobil Rental berbagai jenis dikabarkan diamankan di Mapolres Lebak.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL, YD diamankan di wilayah hukum Polsek Sajira. Kasus dugaan penggelapan belasan unit mobil rental tersebut terungkap, dari hasil pengembangan Polsek Ciputat dan Polda Metro Jaya yang bekerjasama dengan Polsek Sajira Polres Lebak.
Selain itu, aparat kepolisian selain mengamankan YD terduga pelaku, disebutkan sebanyak 17 unit mobil rental sebagai barang bukti yang digadaikan ke beberapa pihak oleh terduga pelaku di wilayah Kabupaten Lebak, turut diamankan di Mapolres Lebak.
Dikonfirmasi, Ipda Aminarto Kanit Reskrim Polsek Sajira Polres Lebak membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan mobil rental dari Jakarta tersebut.
"Betul bang, yang nangani Unit 2 Krimsus Polres Lebak,"ujar Aminarto melalui Aplikasi pesan WhatsAppnya, Selasa (24/12/2019) kepada TitikNOL.
Dijelaskan Aminarto, terduga pelaku asli warga desa Sajira Timur, namun bertempat tinggal sering di Jakarta.
"YD berusia 40 tahun, pekerjaannya wiraswasta. Sudah diamankan di Mapolres Lebak,"tukasnya.
Sementara itu, AKP Oka Nurmulia Hayatman Kasat Reskrim Polres Lebak ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, belum memberikan penjelasan. (Gu/Tn2)