Minggu, 24 November 2024

Diduga Ilegal, Polda Banten Tangkap 70 TKA Asal Tiongkok

Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal Tiongkok yang diduga ilegal saat diamankan di Polda Banten, Senin (01/8/16). (Foto: TitikNOL)
Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal Tiongkok yang diduga ilegal saat diamankan di Polda Banten, Senin (01/8/16). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Polda Banten dari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang, Senin (01/8/16). Berdasarkan keterangan Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nurullah, ke-70 TKA ini tidak bisa menunjukan dokumen yang resmi saat diperiksa.

"Pada saat kami melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, tidak ada satupun dokumen yang melekat pada diri mereka," ungkapnya, Senin (01/8/16).

Dilanjutkan Nurullah, TKA tersebut merupakan tenaga kerja di salah satu perusahaan di Pulo Ampel Kabupaten Serang. Informasi yang didapatkan pihaknya, perusahaan tersebut sedang membangun sebuah pabrik. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan pabrik tersebut akan bergerak di bidang apa, karena saat melakukan pengecekan dokumen perusahaan di lapangan, pihaknya juga tidak menemukan dokumen resmi perusahaan.

"Tapi kita belum tau juga karena pada saat mengecek perizinan pembangunan pabrik tersebut tidak ada yang mampu menunjukannya. Jadi kita akan cek semuanya. Perusahaannya juga kita akan cek," beber Nurullah.

Saat ini, ke 70 TKA masih diamankan Polda Polda Banten untuk diperiksa. Apabila dalam pemeriksaan tersebut juga mereka tidak bisa menunjukan dokumen yang resmi, maka pihaknya akan menyerahkan para TKA kepada imigrasi. 

"Kalo tidak ada dokumennya mereka bisa di deportasi," ungkapnya. (Tisna/dd)

TAG tka
Komentar
Tag Terkait